
MATARAMRADIO. COM– Bank NTB Syariah dan Pemda Kabupaten Lombok Utara melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pelaksanaan Program Tanggungan Bagi Hasil Pinjaman Masyarakat.
Penandatanganan kerjasama yang dilaksanakan di Kantor DKP3 Lombok Utara pada Kamis, 10 April 2025 dilakukan oleh Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi dan Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar.
Plt Direktur Utama PT Bank NTB Syariah H. Nurul Hadi menyatakan terima kasih kepada Pemda KLU yang telah mengajak Bank NTB Syariah untuk berkolaborasi mempermudah masyarakat khususnya pelaku usaha mikro dalam menaikan kesejahteraannya.
“Semoga pelaku usaha mikro terus berkembang,” katanya.

Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar menyatakan kolaborasi Pemda KLU dengan Bank NTB Syariah merupakan bentuk keseriusan Pemda KLU dalam program 99 hari kerja.
“Pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp1 miliar untuk membayar bunga pinjaman bagi pelaku usaha,” katanya.
Menurut Bupati, Kabupaten Lombok Utara memiliki lahan pertanian dan perkebunan yang luas.
Untuk menjalankan program swasembada pangan, kata Bupati perlu adanya bantuan dana sehingga program tersebut dapat terlaksana tanpa kendala berarti.
“Saya harap para petani dapat menggunakan bantuan secara optimal sehingga hasil panen lebih maksimal. Dan ini akan berimbas pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKP3) KLU, Tresnahadi menyatakan untuk menyukseskan program swasembada pangan Prabowo Subianto dan program 99 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Lombok Utara, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara memberikan bantuan berupa alat dan mesin pertanian kepada kelompok tani di Kabupaten Lombok Utara.
Bantuan yang diberikan, jelas Tresnahadi berupa Handtraktor, alat perajang, mesin pengolahan pakan ternak, mesin pemotong rumput, hand sparayer dan subsidi bunga. ***











