MATARAMRADIO.COM – Kepala Kanwil DITJEN PAS NTB, Anak Agung Gde Krisna menjelaskan menjelaskan dari 4600 warga binaan yang ada di lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang ada di NTB, sebanyak 2.767 warga binaan yang beragama Islam mendapat remisi pada idul Fitri 1446 H .
Sementara pada saat Hari Raya Nyepi, sebanyak 89 warga binaan yang beragama Hindu yang mendapat remisi.
“Remisi yang diberikan kepada warga binaan bervariasi mulai dari 15 hari hingga 3 bulan,” jelasmya di Lembaganya Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mataram, Senin 31 Maret 2025.


Anak Agung Gde Krisna menegaskandi di hari spesial idul fitri, lembaga pemasyarakatan (Lapas) memberikan pelayanan komunikasi kepada warga binaan agar dapat berkomunikasi dengan keluarganya.
” Selama tiga hari, kami berikan kayann komunikasi semoga Kami bisa melayani dengan baik,” katanya.
Agar pelayanan komunikasi selama idul fitri lancar, Anak Agung Gde Krisna meminta para pengunjung untuk tidak membawa barang terlarang, tidak membawa narkoba dan tidak menyelundupkan handphone ke lembaga pemasyarakatan (lapas). “Ini bisa mengganggu layanan komunikasi,” katanya.
Sedang Kepala Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Mataram, Romana Maria menuturkan ada tiga model layanan komunikasi yang dilaksanakan selama idul Fitri yakni kunjungan langsung ke lembaga pemasyarakatan (lapas), komunikasi lewat telepon dan komunikasi lewat video call.
“Untuk pertemuan langsung waktunya 15 menit sedang untuk telepon dan video call waktunya 5 menit,” katanya.
Menurut Romana Maria, dalam sehari warga binaan bisa ditemui sebanyak tiga kali dengan pengunjung berbeda.
“Harus beda yang mengunjungibya,” katanya.***











