MATARAMRADIO.COM- Wakil Menteri Perlindungan pekerja Migran Indonesia (P2MI) Christina Aryani meminta generasi muda agar mewaspadai iklan-iklan di media sosial.
Menurut Wamen, sebenarnya iklan-iklan di media sosial sudah jelas, apakah iklan itu legal atau ilegal.
“Jika mau teliti akan diketahui, apakah iklan di media sosial itu t legal atau ilegal. Lihat persyaratan yang diajukan,” katanya.


Jika dalam persyaratan rekrutmen tidak mempersyaratkan pendidikan, mempermudah segala sesuatunya termasuk mengiming-imingi gaji besar kata Wamen iklan itu perlu diwaspadai.
Yang menyedihkan, kata Wamen yang menjadi korban dari iklan di media sosial adalah anak anak muda yang biasa memegang gadget dan bisa mengakses informasi secara leluasa.
“Sedihnya disini. Yang jadi korban generasi muda yang biasa main gadget,” katanya.
Dengan adanya korban dari iklan di media sosial, Wamen meminta agar hal itu menjadi perhatian dan tugas bersama untuk terus mengingatkan masyarakat jikal agar waspada dan melakukan verifikasi terhadap iklan di media sosial.***











