11 Sapi di KSB Mati Akibat Sianida

Plt Kadis LHK, Mursal

MATARAMRADIO.COM – Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB, Mursal menjelaskan berdasarkan peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 202 tahun 2004, batas toleransi kandungan sianida dalam air yang bisa dimanfaatkan untuk makhluk hidup sebesar 0,5 miligram perliter.


Namun, dari uji laboratorium kandungan sianida air limbah pengetongaan yang ada di Dusun Perujak Balad Desa Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat mencapai 192 militer perliter air.

BACA JUGA:  26 September Tugas Berakhir, Penjabat Sudah Diusulkan


Tingginya kandungan sianida di dalam air tersebut, mengakibatkan 11 sapi yang meminum air dari kolam tersebut mati tidak jauh dari lokasi kolam.


“Saking tingginya kandungan sianida, sapi yang minum air dari kolam mati tidak jauh dari lokasi,” katanya, Senin 17 Maret 2025.


Sebelumnya, dilaporkan ada 11 ekor sapi yang mati setelah meminum air di salah satu kolam yang ada di Dusun Perujak Balad Desa Telaga Bertong Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat

BACA JUGA:  Capres Ganjar : Kaum Disabilitas Punya Hak Sama


Atas insiden tersebut, jelas Mursal pihaknya sudah meminta pemilik lahan untuk memagar kolam air dimaksud agar tidak ada lagi sapi yang meminum air dari kolam tersebut.


“Kami sudah minta pemilik lahan memagar kolam itu,” katanya.


Sebagai informasi, Dusun Perujak Balad Desa Telaga Bertong merupakan salah satu daerah yang ada aktivitas pengolahan emas secara tradisional. ***

BACA JUGA:  Lalu Gita Ariadi Dinilai Layak Jadi Penjabat Gubernur NTB