Pekerja Paruh Waktu Miliki Dua Sisi

MATARAMRADIO.COM – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi menjelaskan pemerintah provinsi NTB akan melakukan evaluasi setiap tahunnya kepada para pekerja paruh waktu yang ada di lingkup pemerintah provinsi NTB.


“Evaluasi dilakukan juga kepada para pekerja P3K dan ASN,” katanya, Senin 10 Februari 2025.


Yusron berharap para pekerja paruh waktu bisa bekerja dengan baik sehingga ketika dilakukan evaluasi pada akhir tahun kontraknya bisa diperpanjang.

BACA JUGA:  Bupati Loteng : Keamanan Prioritas Utama


“Pimpinan OPD juga diharapkan memberikan pembinaan kepada para tenaga paruh waktu,” harapnya.


Dengan kinerja yang baik, kata Yusron para pekerja paruh waktu memiliki kesempatan menaikkan statusnya seiring adanya pekerja yang memasuki masa pensiun.


“Mereka bisa menjadi tenaga PPPK, jika hasil evaluasi baik dan ada lowongan untuk mengisi kekosongan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  11.146 Siswa dan 21.584 Guru Dapat Bantuan dari BAZNAS. Pj Gubernur Bilang Zakat Membawa Berkah


Menurut Yusron, pegawai paruh waktu juga memiliki kesempatan melamar sebagai CPNS jika ada lowongan tanpa mengurangi statusnya sebagai pekerja paruh waktu.***