Pekerja Paruh Waktu Miliki Dua Sisi

MATARAMRADIO.COM – Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) NTB, Yusron Hadi menjelaskan pemerintah provinsi NTB akan melakukan evaluasi setiap tahunnya kepada para pekerja paruh waktu yang ada di lingkup pemerintah provinsi NTB.


“Evaluasi dilakukan juga kepada para pekerja P3K dan ASN,” katanya, Senin 10 Februari 2025.


Yusron berharap para pekerja paruh waktu bisa bekerja dengan baik sehingga ketika dilakukan evaluasi pada akhir tahun kontraknya bisa diperpanjang.

BACA JUGA:  Gubernur: Pembangunan Sirkuit Mandalika Sesuai Jadwal


“Pimpinan OPD juga diharapkan memberikan pembinaan kepada para tenaga paruh waktu,” harapnya.


Dengan kinerja yang baik, kata Yusron para pekerja paruh waktu memiliki kesempatan menaikkan statusnya seiring adanya pekerja yang memasuki masa pensiun.


“Mereka bisa menjadi tenaga PPPK, jika hasil evaluasi baik dan ada lowongan untuk mengisi kekosongan tersebut,” katanya.

BACA JUGA:  Lepas Kafilah NTB Pada MTQ XXX Nasional di Samarinda, PJ Gubernur NTB: Optimalkan Kemampuan Niscaya Kita Menjadi Terbaik


Menurut Yusron, pegawai paruh waktu juga memiliki kesempatan melamar sebagai CPNS jika ada lowongan tanpa mengurangi statusnya sebagai pekerja paruh waktu.***