MATARAMRADIO.COM – Dua orang siswa SMAN 1 Mataram, Bisma Arya dan Indah menerima pemberian Kartu Tanda Pendiduk (KTP) dari Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat kunjungan ke SMAN 1 Mataram, Selasa 5 November 2024.
Pemberian KTP, jelas Wamen menunjukka siswa yang bersangkutan telah berusia 17 tahun dan memiliki hak suara dalam pemilukada.
Menurut data, ada 1,5 juta pemilih pemula yang belum terekam di Dinas Kependudukn dan Catatan Sipil (Dukcapil) karena itu Wamen mengingatkan agar Dukcapil segera mencarinya dan melakukan perekaman
“Suara pemilih bukan hanya menjadi hak politik tapi juga legitimasi dan penguatan dimensi politik,” katanya.
Tapi, jika hingga tanggal 27 Nopember 2024 data pemilih pemula belum terupdate maka pemilih pemula bisa langsung datang ke TPS dengan membawa KTP dan melakukan pencoblosan.
“Bawa KTP ke TPS dan lakukan pencoblosan untuk memilih pemimpin yang amanah,” katanya.
Namun, kata Bima Arya ada hal lebih penting yang harus diingat para pemilih dari sekedar ikut pencoblosan saat pemilukada yakni waktu itu amat berharga dan hidup ini singkat.
“Karena hidup itu singkat maka masa depan harus dipersiapkan,” katanya,
Menurut Wamen, masa depan hanya dimiliki oleh orang-orang yang menyiapkan dirinya dari sekarang bukan ditunggu. “Masa depan harus dijemput bukan ditunggu,” katanya.***