MATARAMRADIO.COM – MY (47) warga asal Kecamatan Sape, Kabupaten Bima diringkus Tim Opsnal Polsek Sape pada Jum’at malam, 13 September 2024, sekira pukul 19.40 Wita karena diduga mengantongi sabu.
Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin menjelaskan penangkapan terhadap MY dilakukan atas laporan masyarakat.
Setelah melakukan penyelidikan, pihak kepolisian melakukan penggerebekan di tempat tersangka.
“Ketika dilakukan penggeledahan, , tim opsnal menemukan dua poket plastik kecil yang diduga sabu,” jelas Masdidin, Sabtu 14 September 2024.
Selain mengamankan sabu, jelas Kapolsek, polisi juga menyita dua klip plastik besar, sendok plastik, dan handphone.
“Pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mako Polsek Sape untuk proses hukum lebih lanjut. Selanjutnya, kasus ini akan diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Bima Kota,” jelasnya.***