MATARAMRADIO.COM – Sektretaris utama Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Rini Agustiani menjelaskan ada relevansi antara kearsipan dengan undang-undang pemajuan Kebudayaan.
Arsip, kata Rini berperan penting dalam menjaga dan melestarikan memori koleksi bangsa yang merupakan bagian integral dari kebudayaan.
“Arsip bukan sekedar dokumen administratif tapi juga bagian dari warisan budaya bangsa,” katanya usai Rakornas Srikandi di Mataram, Selasa 3 September 2024.
Menurut Rini, pengelolaan arsip yang baik akan mendukung pemajuan Kebudayaan sebagaimana diamanatkan dalam undang- undang nomor 5 tahun 2017 tentang pemajuan Kebudayaan
Seiring perkembangan teknologi informatika, maka kata Rini pengelolaan arsip dituntut bertranformasi ke arah digital.
Dengan digitalisasi arsip, diharapkan mampu meningkatkan efisiensi, akurasi dan kemudahan administrasi dan akses terhadap arsip.
Dengan koordinasi yang baiki antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal kearsipan, jelas Rini akan dapat menciptakan sistem kearsipan terpadu dan saling terhubung sehingga mampu mendukung tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) NTB, Lalu Gita Ariadi menegaskan dalam pengelolaan arsip perlu peningkatan kualitas SDM.
“Kualitas SDM menjadi perhatian karenanya dalam penerimaan CPNS sekarang ini salah satu syaratnya melek IT,” katanya.
Sedangkan Walikota Mataram menyatakan agar SRIKANDI bisa diaplikasikan dalam setiap program.
“Hadirnya sistem digitalisasi membuat dokumen negara bisa terpeliharanya dengan baik,”. katanya.***