MATARAMRADIO.COM – Kepala Kanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan menjelaskan pemberian remisi bagi warga binaan diberikan dengan mengacu kepada berbagai peraturan yang ada di Indonesia.
Dihari Hari Ulang Tahun (HUT) ke 79 Kemerdekaan Republik Indonesia, jelas Parlindungan pemerintah memberikan remisi kepada 2602 warga binaan yang ada di NTB.
“Para warga binaan mendapat remisi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan,” jelasnya.
Dari pemberian remisi tersebut, jelas Parlindungan ada 15 warga binaan yang langsung bebas setelah mendapat remisi pada HUT ke 79 Kemerdekaan RI.
“15 orang warga binaan langsung bebas setelah mendapat remisi pada HUT RI tahun ini,” jelasnya.
Sementara Penjabat Gubernur NTB, Hassanudin menilai rasa syukur dimiliki oleh semua orang termasuk para warga binaan dengan adanya pemberian remisi atau pengurangan masa tahanan pada HUT ke 79.kemerdekaan RI ini.
Hassanudin berharap para warga binaan selalu introspeksi diri dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat seperti sediakala.
“Mari kita syukuri. Merdeka. Sehat selaku ,” katanya.***