MATARAMRADIO.COM – SA (35) dan SM (33) warga Desa Marente Kecamatan Alas diamankan pihak kepolisian setelah melakukan transaksi sabu dengan seorang polisi yang menyamar.
“Keduanya dibekuk di kediaman SA pada Kamis 1 Agustus 2024 sekitar pukul 21.00 WITA,” jelas Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, kemarin.
Menurut Kasat, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat, dimana di salah satu wilayah Marente sering dijadikan tempat transakai sabu.
Untuk membuktikan informasi tersebut, jelas Kasat pihaknya melakukan under cover buy atau berpura-pura sebagai pembeli.
“Kami mengamankan pelaku dengan cara pembelian terselubung (undercover buy),” katanya.
Dalam pengungkapan tersebut, jelas Kasat polisi juga mengamankan 6 poket kristal putih yang diduga sabu dengan berat bruto 6,36 gram selain barang bukti lainnya.
Kini, jelas Kasat para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Sumbawa guna proses penyelidikan lebih lanjut. ***