MATARAMRSDIO.COM, Mataram – Pemerintah Provinsi NTB mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 13 dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK).
“Setelah melakukan pemeriksaan, BPK memberikan Opini Wajar tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan kinerja provinsi NTB tahun 2023,” jelas Auditor utama BPK, Laode Nusriadi saat penyelenggaraan hasil pemeriksaan BPK pada Rapat Paripurna DPRD NTB, Senin 10 Juni 2024.
Meski memberikan opini wajar tanpa pengecualian, BPK juga memberikan beberapa catatan yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah NTB dalam secepatnya.
Salah satu catatan BPK, jelas Laode yakni pemerintah provinsi NTB belum memiliki BLUD satuan pendidikan sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan keuangan.
“Belum adanya BLUD satuan pendidikan Mak berpotensi terjadinya penyalahgunaan keuangan,” jelasnya.
Karena Itu, Laode meminta agar pemerintah provinsi NTB segera membuat BLUD satuan pendidikan.
Selain soal pendidikan , Laode juga mengingatkan catatan lainnya terkait kelebihan pembayaran yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Permukiman agar segera di selesaikan.
“Ada catatan-catatan lain dari BPk yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi NTB,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi menjelaskan pihaknya akan segera menyelesaikan apa yang menjadi catatan BPK sesuai catatan waktu maksimal 60 hari.
Gita yakin, dengan semangat kebersamaan pemerintah provinsi NTB akan dapat mewujudkan pengelolaan keuangan yang baik dan akuntabel untuk keberlangsungan pembangunan di Nusa tenggara Barat
“Dengan pembinaan dari BPK atas pengelolaan keuangan dan pengelolaan aset, kedepannya pemerintah propinsi NTB akan dapat menghadirkan kualitas kinerja pemerintahan yang paripurna,” katanya.(ASLINEWS)