Bawa Sabu 5,32 Gram, AS Ditangkap di Pinggir Jalan


“AS ditangkap di pinggir jalan di wilayah Kerato Kecamatan Unter Iwes,” jelas Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Senin 3 Juni 2024.


Menurut Tamrin, AS Ditangkap pada Sabtu, 1 Juni 2024 sekitar pukul 18.00 WITA.

BACA JUGA:  Fasilitas Eksekutif, Harga Kompetitif


Penangkapan AS, jelas Tamrin berawal dari informasi masyarakat bahwa terduga dicurigai kerap melakukan transaksi sabu.


Berbekal informasi tersebut, jelas Tamrin tim satresnarkoba Polres Sumbawa melakukan penyelidikan sehingga berhasil meringkus pelaku bersama barang buktinya.


“Saat digeledah, ditemukan 12 poket sabu dengan berat bruto 5,32 gram,” jelasnya.


Kini, jelas Tamrin terduga beserta barang bukti diamankan di Mapolres Sumbawa guna proses hukum lebih lanjut.(ASLINEWS)

BACA JUGA:  Datang ke Boak, Totok Rantok Menyambut