Usaha tidak Menghianati Hasil, NTB Raih Penurunan Stunting Tercepat


Dimana pada tahun 2022, angka stunting provinsi NTB masih di 32,7 persen dan pada 2023 diangka 24,6 persen.

BACA JUGA:  Sertijab Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Wagub Ingatkan Ini!

“Usaha tidak menghianaiti hasil,” katanya saat Rapat Koordinasi (Rakor) Stunting Provinsi NTB, Rabu 29 Mei 2024.


Dalam proses percepatan penurunan stunting, jelas Syamsul pemerintah provinsi NTB sudah membentuk tim Percepatan penurunan stunting (TPPS) yang pembentukannya hingga ke tingkat desa.


“Tim TPPS sudah menerapkan lima pilar dan lima aksi dalam upaya menurunkan angka stunting,” katanya.

BACA JUGA:  Realisasi PAD NTB Tumbuh 43,11%


Adanya Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) hingga ke tingkat desa diakui wakil Bupati Lombok Tengah, HM Nursiah.


Menurut Nursiah, dalam upaya menurunkan angka stunting pemerintah Kabupaten Lombok Tengah membuat program Rowah Gubuk. Yakni, mendatangkan dinas-dinas terkait ke gubuk atau lingkungan masyarakat dalam upaya menangani stunting.


Selain penanganan kasusnya, menurut Nursiah hal penting yang tidak bisa dilepaskan untuk segera ditangani dalam upaya penurunan kasus stunting adalah persoalan pendidikan dan pernikahan anak sebab hal ini terkait dengan pola asuh.

BACA JUGA:  Polres Loteng Bagi-bagi SIM C Gratis. Ini Syaratnya!


“Pola asuh sangat berpengaruh dalam penanganan kasus stunting,” katanya.


Karena itu, jelas Nursiah pemerintah KabupatenLombok Tengah sudah meminta kepada para tokoh agama dantokoh masyarakat agar mengingatkan warganya untuk menghindari pernikahan anak.(MR03)