MATARAMRADIO.COM, Mataram – Anggota Bawaslu NTB, Hasan Basri menyatakan sebanyak 53 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di NTB berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU).
“Ada 53 TPS berpotensi melakukan pemungutan suara ulang. Dan 34 TPS di kecamatan Parado dipastikan melakukan pemungutan suara ulang,” katanya, Senin (19/2/24).
Menurut Hasan Basri, hasil kajian yang dilakukan Bawaslu kemudian diserahkan ke KPU. KPU yang menentukan, apakah TPS bersangkutan layak melakukan Pemungutan suara ulang atau tidak.
“KPU pula yang menentukan, kapan pelaksanaan pemungutan suara ulang,” katanya. (MRC03)