MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan selama tahun 2023 terjadi 245 kasus kekerasan seksual lebih tinggi dari tahun sebelumnya.
“Terjadi kenaikan 10 persen dari kasus kekerasan seksual pada 2022,” katanya usai jumpa pers, Kamis (18/1/24).
Menurut Pudja, maraknya terjadi tindak kekerasan seksual akibat pola asuh dan pengaruh media sosial.
“Pola asuh dan media sosial mempengaruhi perilaku anak-anak,” katanya.
Bahkan, kata Pudja dari kasus yang ada sebagian tindak kasus kekerasan seksual terjadi setelah berkenalan di media sosial.
“Baru kenal di media sosial, terus mereka merasa dekat akhirnya terjadi tindak kekerasan seksual. Prihatin melihat kondisi seperti ini,” katanya.
Karenanya, kata Pudja guna meminimalisir terjadinya tindak kekerasan seksual kepada anak dibawah umur, Polda NTB bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NtB memberikan pendidikan kepada siswa agar tidak mudah terpengaruh oleh iming-iming.
“Jangan sampai karena diiming-imingi menyerahkan kehormatannya,” katanya. (MRC03)