MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kapolresta Mataram AKBP Ariefaldi Warganegara menyatakan secara umum tindak pidana kejahatan konvensional mengalami kenaikan dari 849 kasus pada 2022 menjadi 925 kasus pada 2023.
“Pada 2022 Polresta Mataram menyelesaikan 656 kasus, sedangkan pada 2023 kasus yang terselesaikan sebanyak 782 dari 925 kasus atau 84,54 persen,” katanya saat jumpa pers akhir tahun, Jumat (29/12/23).
Sedang untuk penanganan kasus korupsi antara tahun 2022 dengan 2023 sama hanya satu kasus korupsi.
Sementara, kata Kapolres kasus Curat yang ditangani pada 2023 sebanyak 164 kasus, Curas 23 kasus dan Curanmor 38
Untuk kasus narkotika, jelas Kapolres pada 2022 sebanyak 103 Kasus dan mengamankan 143 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 994.964 gram, ekstasi 28 butir, ganja 1.158, 36 gram.
“Dari 103 kasus, 102 kasus sudah diselesaikan,” katanya.
Sedang pada 2023, kasus narkotika yang ditangani sebanyak 100 kasus dengan 125 tersangka dan barang bukti sabu sebanyak 1.444, 53 gram, ekstasi 42 butir serta ganja 2.962, 37 gram.
Pada Kasus Laka Lantas, jelas Kapolres terjadi peningkatan dari 408 kasus pada 2022 menjadi 439 kasua pada 2023.
“Korban meninggal dunia pada 2022 sebanyak 73 orang sedang di tahun 2023 sebanyak 58 orang,” katanya. (MRC03)