MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala BNN NTB, Brigjen Pol Gagas Nugraha menjelaskan selama bulan September hingga November 2023, BNN NTB berhasil mengungkap 3 kasus narkotika dengan 7 orang tersangka.
“Dari para tersangka, kami mengamankan barang bukti sabu seberat 408, 7 gram dan 85,80 gram ganja,” katanya saat jumpa pers, Rabu (20/12/23).
Selanjutnya, kata Gagas barang bukti yang diamankan dibuatkan berita acara dan dimusnahkan.


Menurut Gagas, dengan memusnahkan barang bukti sabu seberar 408,7 gram dan ganja 85,80 gram maka sekitar 5 ribu anak bangsa terselamatkan dari bahaya narkotika.
Gagas mengakui, hingga saat ini peredaran narkotika masih menjadi tantangan yang kompleks dan berkembang.
Karena itu, BNM NTB perlu dukungan dan partisipasi aktif masyarakat dalam memerangi narkotika.
Selain itu, jelas Gagas masyarakat bisa turut memberikan edukasi tentang bahaya narkotika selain membantu dalam tindakan pencegahan.
“Masyarakat bisa menjadi garda terdepan dalam.memerangi narkoba,” katanya. (MRC03)











