KPU Lobar Terima Hibah Rp 24 M

Pemberian hibah oleh Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dilakukan setelah adanya penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pada Senin, 11 Desember 2023 di Ruang Rapat Bupati Lombok Barat.


Sekda Lobar H Ilham menjelaskan nilai NPHD KPU Lobar sebesar 24 M akan dibayarkan dalam 2 tahap. Tahap pertama sebesar 40 persen dibayarkan dalam 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

BACA JUGA:  Siskamling, Minimalisir Pencurian Ternak

Sedang tahap kedua sebesar 60 persen dibayarkan 5 bulan sebelum pencoblosan.


Ketua KPU Lombok Barat, Bambang Karyono mengapresiasi pemberian hiba dari pemerintah Lombok Barat.


“Kita kawal pilkada di Lombok Barat menjadi semakin berkualitas,” katanya. (ko/MRC)