MATARAMRADIO.COM, Mataram –
Dua orang perempuan dinyatakan positif narkotika setelah dilakukan tes urine kepada pengunjung dan pelayan cafe yang ada di wilayah hukum Polres Mataram.
“SR dan LA, positif narkotika setelah dilakukan tes urine,” ucap Kabag Ops Kompol I Gede Sumadra Kerthiawan, Kamis (16/11/23) malam.
Selanjutnya, jelas Sumadra kedua terduga dibawa ke Polres Mataram untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Sumadra, penyisiran cafe dilakukan sebagai upaya preventif meminimalisir gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polresta Mataram serta menjaga kondusifitas menjelang Pemilu 2024.(hum/MRC)