Berprilaku Jorok, Tahanan KPK Keluhkan Lukas Enembe

MATARAMRADIO.COM – Puluhan tahanan KPK mengeluhkan prilaku buruk Lukas Enembe,  Gubernur Papua Non Aktif yang dinilai dapat mengganggu dan membahayakan kesehatan lingkungan di Rutan KPK.

Sejumlah tahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluhkan perilaku Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe, yang dianggap jorok dan berpotensi membahayakan kesehatan lingkungan di Rutan KPK.

Keluhan para tahanan ini awalnya diungkapkan oleh tim kuasa hukum Lukas Enembe. Mereka menyampaikan bahwa telah menerima surat yang ditandatangani oleh 20 penghuni Rutan KPK. 

Surat tersebut mengungkapkan kebiasaan Lukas Enembe yang sering buang air kecil di celana dan tempat tidur, meludah ke lantai, serta tidak pernah membersihkan diri setelah buang air besar.

BACA JUGA:  Viral! Jadi Tersangka Pembunuhan Begal, Amaq Sinta Disebut 'Pahlawan'

Dalam surat tersebut, para tahanan mengakui bahwa mereka tidak mampu mengatasi perilaku Lukas Enembe. Di sisi lain, penjaga tahanan juga disebut tidak memiliki kompetensi dan tugas dalam merawat kondisi kesehatan Enembe yang disebut semakin memburuk. “Yang kami bisa lakukan adalah berteriak ke penjaga ketika kondisi kesehatan Bapak Lukas memburuk,” demikian pesan tertulis dari salah satu penghuni Rutan KPK, John Irfan Kenway, yang diungkapkan oleh tim kuasa hukum Enembe pada Sabtu (5/8/2023).

Dalam surat itu juga diungkapkan, para tahanan harus berinisiatif mengurus Lukas Enembe dan membersihkan kamarnya. Kondisi Enembe menjadi perhatian para tahanan karena berpotensi menimbulkan ancaman kesehatan.“Tanpa bermaksud mencampuri proses hukum Bapak Lukas, izinkan Bapak Lukas mendapat pengobatan dan perawatan di rumah sakit yang lengkap dengan dokter, paramedis, peralatan, dan lain-lain,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Kanwil Kemenkumham NTB Diminta Bina Desa Sadar Hukum

Surat dari para tahanan tersebut bertanggal 27 Juli 2023 dan ditujukan kepada majelis hakim yang sedang mengadili kasus Lukas Enembe, Dewan Pengawas KPK, pimpinan KPK, pimpinan Komnas HAM, tim jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani kasus Lukas, serta kepala Rutan KPK.

Pihak KPK mengakui bahwa mereka telah menerima surat keluhan dari para tahanan KPK mengenai perilaku Lukas Enembe. KPK menyatakan bahwa Enembe tidak memperhatikan kebersihan dirinya.

“KPK telah menerima surat dari para tahanan di Rutan KPK terkait kebiasaan terdakwa Lukas Enembe, terutama dalam hal ketidakpedulian terhadap menjaga kebersihan dirinya yang mengganggu tahanan lain,” ungkap Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

BACA JUGA:  Ustadz Mizan Qudsiyah Jadi Tersangka Video Wisata Religi "Makam Keramat"

Ali Fikri mengatakan bahwa KPK akan segera berkoordinasi dengan pihak Rutan untuk menyelesaikan masalah ini. Namun, dia juga mengingatkan bahwa Lukas Enembe harus disiplin dalam mengonsumsi obat yang diresepkan oleh dokter dan saat menjalani pemeriksaan kesehatan secara berkala.”Termasuk beberapa kali menolak untuk makan,” tambahnya.

Ali Fikri menjamin bahwa petugas di Rutan KPK selalu memantau kesehatan dan keamanan para tahanan. 

Dia juga menegaskan bahwa Lukas Enembe telah dinyatakan layak untuk mengikuti proses persidangan berdasarkan hasil pemeriksaan dari dokter PB IDI pada tanggal 31 Juli 2023. (EditorMRC)