MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kapolda NTB, Irjen Pol Djoko Poerwanto meminta media mengawal kasus narkoba hingga ke pengadilan.
“Saya minta media kawal kasus narkoba hingga ke pengadilan. Di pengadilan, nanti ada pembuktian-pembuktian atas kasus tersebut,” katanya saat jumpa pers terkait penangkapan 4 orang tersangka pengedar narkotika dengan barang bukti 5 kg ganja di Polres Mataram, Selasa (24/1/23).
Kapolda juga meminta media terus memantau perkembangan kasus-kasus narkotika baik yang masih dalam penanganan Polres maupun Polda NTB.
Menurut Kapolda, penanganan kasus narkotika tidak bisa dilakukan secara main-main. Karenanya, ia meminta jajaran di polres maupun polda yang menangani narkoba harus bersungguh sungguh.
“Apa yang dipersangkakan sesuai aturan hukum akan dipertanggungjawabkan lewat pembuktian di pengadilan,” katanya.
Kapolda mengaku miris dengan masih banyaknya kasus narkotika di NTB. Itu menandakan NTB masih menjadi pasar bagi para pelaku tindak kejahatan narkotika. Dampknya, jelas Kapolda akan lebih besar lagi kepada masyarakat.
“Harus ada efek jera,” tegasya. (MRC03)