Dusun Aikjaa Jago Loteng Jadi Kampung Sadar Hukum Kelistrikan

MATARAMRADIO COM, Lombok Tengah –
Dusun Aikjaa I dan Aikjaa II Desa Jago kecamatan Praya Kabupaten Lombok Tengah menjadi Kampung Sadar Hukum Kelistrikan.

Kampung Sadar Hukum Kellistrikan, menurut Manajer ULP Praya, Ahmad Santosa Adiguna kampung yang masyarakatnya sadar bagaimana memanfaatkan listrik secara bijak.
“Masyarakat Dusun Aikjaa sudah menggunakan instalasi standar dan tidak ada pencurian listrik. Jangan sampai ada pencurian listrik sebab itu tindakan pidana,” katanya saat serah terima kampung sadar hukum di Dusun Aikjaa, Kamis (29/12/22).
Santosa berharap, masyarakat Dusun Aikjaa bisa menjadi contoh bagi masyarakat Desa jago dan Lombok Tenga.”Kampung sadar hukum bisa menular ke dusun lainnya yang ada di Lombok Tengah,” harapnya.
Dengan resminya Dusun Aikjaa menjadi Kampung Sadar Hukum, kata Santosa maka masyarakat Dusun Aikjaa sudah memanfaatkan listrik pintar.
“Listrik yang bisa mendeteksi kelainan di instalasi listrik jika ada kerusakan sehingga tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar,” katanya.
Kepala Desi Jago, Deni Irawan mengapresiasi program Kampung Sadar Hukum. Bahkan kades berharap, program koung sadar hukum bisa ditukarkan ke dusun-dusun lain yang ada di Desa Jago.
“Kadus-kadus yang ada di Desa Jago sudah saling berkomunikasi dan meminta agar program Kampung Sadar hukum bisa ditukarkan ke dusun-dusin yang lain,” katanya berharap.(MRC)

BACA JUGA:  Kapolres : Alhamdulillah, Pilkades di Loteng Kondusif