Minimalisir Kekerasan Anak dan Perempuan

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) NTB, T Wismaningsih Drajadiah menegaskan pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan kepada korban tindak kekerasan dan melaporkan pelaku kekerasan kepada pihak berwajib sebagai upaya menekan terjadinya kasus tindak kekerasan terhadap anak dan perempuan.

“Kami komit melindungi korban kekerasan,” katanya kepada wartawan usai temu forum anak tingkat NTB, Rabu (29/6/22).
Selama tahun 2021, kasus kekerasan terhadap anak perempuan mencapai 467 kasus. Dari 467 kasus kekerasan terhadap anak perempuan, jelas Wismaningsih sebanyak 152 kasus merupakan kasus kekerasan seksual.
Sementara kasus kekerasan terhadap anak laki-laki sebanyak 131 kasus. Paling banyak kasus kekerasan fisik disamping ada kasus kekerasan seksual.
“Kasus kekerasan seksual terhadap anak laki-laki sebanyak 12 kasus,” katanya.
Sementara kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa, jelas Wismaningsih sebanyak 462 kasus baik kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) maupun diluar kekerasan dalam rumah tangga. (KDRT). (MRC03)

BACA JUGA:  NTB - NTT Siap Jadi Tuan Rumah PON 2028