MATARAMRADIO.COM, Mataram – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly meminta kanwil Kemenkumham NTB melakukan pembinaan sekaligus penilaian terhadap 64 desa/kelurahan yang ada di NTB agar segera mendapatkan pengakuan atau penetapan dari kemenkumham sebagai desa/kelurahan Sadar Hukum.
“Saya minta Kanwil Kemenkumham NTB menilai indikator-indokator yang ada di desa/kelurahan, apakah sudah sesuai sebagai desa/kelurahan sadar hukum,” katanya di Mataram, Senin (21/3/22).
Menurur Menteri, indikator sebuah desa/kelurahan layak disebut sebagai desa/kelurahan sadar hukum sudah ada tinggal melihat kondisi lapangan. “Bila belum sesuai, Kanwil Kemenkumham punya kewajiban melakukan pembinaan,” katanya.
Menteri menyatakan, bila masyarakat sudah sadar hukum dengan sendirinya hak dan kewajiban akan berjalan seiring. “Tidak perlu di pecut,” jelasnya.
Guna mencapai itu, masyarakat dipersilahkan untuk bertanya atau konsultasi bila ada kesulitan terkait hukum. “Disini (Kanwil Kemenkumham) ada informasi layanan konsultasi hukum,” jelasnya. (MRC03)