MATARAMRADIO.COM, Bekasi – Tokoh Penyiaran Publik Hasto Kuncoro bersuara lantang terkait strategisnya posisi lembaga penyiaran publik baik RRI TVRI maupun Lembaga Penyiaran Publik Lokal.
Dia menilai kehadiran Lembaga Penyiaran Publik (LPP) di negara demokrasi seperti Indonesia merupakan sebuah keniscayaan.”LPP menjadi instrumen yang sangat penting karena dibentuk oleh negara dengan keberadaannya yang bersifat netral, independen dan tidak komersial,”katanya dalam paparan pengantar Diskusi dan Rapat Virtual yang digelar ASLI atau Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia melalui Layanan Command Centre LPPL WM TV Dinas Kominfosantik Kabupaten Bekasi Jawa Barat, Kamis (18/11).
Menurut Hasto, sifat LPP dan LPPL yang netral, independen,berwibawa itulah yang sesungguhnya menjadi marwah dan semangat insan LPP dan LPPL.”Ketika jadi Dewas RRI, saya selalu bilang kepada para penyiarnya agar menjadi penyiar Ampera alias Amanat Penderitaan Rakyat,”tegasnya.
Bagi Hasto persepsi tentang LPP di kalangan pengelola juga harus diluruskan. Karena tidak sedikit yang memaknai LPP sebagai Lembaga Penyiaran Pemerintah.” Pemahaman itu yang harus diluruskan. Keberadaan LPP sebagai lembaga penyiaran publik, bukan corong pemerintah. LPP juga jangan jadi oposisi tapi sebagai mitra strategis pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya.
Soal pembiayaan LPP yang dianggap batu sandungan menjalankan tugasnya, Hasto menyebutnya sebagai pemahaman yang keliru.”Sah-sah saja terima dana APBN dan APBD. Itu kan uang rakyat bukan uang pemerintah,”tegasnya seraya menambahkan LPP secara kelembagaan belum sempurna jenis kelaminnya. Idealnya LPP harus punya UU sendiri, seperti BBC, NHK, Barati India dan lain-lain.”Negara Thailand justru pembiayaan LPPnya bersumber dari bea cukai tembakau dan minuman keras. Ini tentu tidak bisa di Indonesia karena MUI haramkan Miras dan tidak mengharamkan tembakau,”ungkapnya.
Dia berharap keberadaan Asosiasi LPPL Radio TV Indonesia menjadi mitra strategis Pemerintah terutama memiliki sikap yang jelas dalam berbagai isu strategis seperti revisi UU Penyiaran untuk penguatan LPP dan LPPL.
“Bentuk saja tim khusus membuat position paper menyikapi berbagai isu kekinian di bidang penyiaran. Itu akan menjadi salah satu pintu masuk asosiasi ini dianggap penting oleh berbagai pihak termasuk khalayak luas,”cetus penggagas Program Kentongan RRI ini.”Bikin program yang membumi agar disukai publik,”imbuhnya. (EditorMRC)