MATARAMRADIO.COM, Mataram –
Kapolres Mataram, Kombes pol Heri Wahyudi menjelaskan akibat ketagihan judi dan narkotika, Z dan R, dua remaja dibawah umur bersama, B satu orang temannya melakukan pencurian besi penutup drainase. Pencurian dilakukan saat suasana sudah sepi.
“Pencurian dilakukan sekitar pukul 03.00 WITA,” katanya kepada wartawan, Senin (13/9/21).
Modus pencurian, jelas Heri dengan merusak engsel besi penutup drainase dan membawanya dengan menggunakan motor. “Pencurian tidak dilakukan sekaligus tapi saat butuh uang mereka mencuri penutup drainase,” katanya.
Adapun uang hasil penjualan besi penutup drainasi, jelas Heri digunakan untuk main judi dan membeli narkotika.
Atas perbuatannya, pelaku pencurian dijerat pasal 363 KUHP. Sementara, M sang penadah dikenakan pasal 480 KUHP. (MRC03)