MATARAMRADIO.COM, Mataram – Wakil Gubernur NTB Sitti Rohmi Djalilah meminta Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemdes Dukcapil Prov NTB segera melakukan pemutahiran Pemadanan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan (JK), agar program lebih tepat sasaran.
“Kita pastikan data itu valid sehingga mereka yang menerima bantuan iuran jaminan kesehatan adalah mereka yang benar-benar berhak,” jelas Rohmi pada rakor validasi data DTKS dan BPJS, Kamis (1/7/21).
Pastikan dalam progres basis data terpadu per Desil 1-Desil 5 diuraikan sehingga lebih jelas sampai dimana data diverifikas dan divalidasi. Kemudian, data dihubungkan dengan BPJS sehingga dapat disandingkan data BPJS yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat dan data penerima BPJS yang dibayar oleh APBD I maupun II.
Selanjutnya buatkan aturan dan regulasi pengelompokan Desil 1-5. Agar tidak ada lagi masyarakat miskin yang tidak menerima BPJS.
“Bila ada masyarakat yang belum tercover, provinsi dan kabupaten/kota sediakan anggarannya,” jelasnya.
Begitupun, hasil validasi dan verifikasi. Bila hasil temuan lapangan ternyata sudah meninggal atau tidak memenuhi syarat, maka kedepan dapat diganti dengan masyarakat yang memenuhi syarat.(JK/MRC).