MATARAMRADIO.COM, Dompu – Untuk mewujudkan program Kampung Madani Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, sejak 14 – 16 Juni 2021, dilaksanakan uji pakar, uji publik, dan finalisasi rancangan naskah kitab hukum adat Nggahi Rawi Pahu.
Kampung Madani sangat bermanfaat bagi Dompu sehingga harus dipastikan warga Desa Doropeti telah menjalankan seluruh tahapan dengan optimal,” jelas Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Dompu, Ir. H. Fahrozi uji pakar di aula Kantor Bakesbangpoldagri Kabupaten Dompu.
Harapannya, kampung madani dapat direplikasi ke 71 desa sehingga bisa dikenal seperti dikenalnya Gunung Tambora karena disebut dalam Sumpah Palapa Mahapatih Gajah Mada.
Setelah menggelar tahap uji pakar, jelas Fahrozi dilanjutkan dengan uji publik yang melibatkan representasi masyarakat desa. Dari sini akan dibuat naskah final yang disahkan oleh Majelis Adat Desa bersama Pemerintah Desa Doropeti dengan sepengetahuan Pemerintah kabupaten Dompu dan Pemerintah Provinsi NTB.
Kepala Bidang Ketahanan Ekososbud, Agama, dan Ormas Bakesbangpoldagri NTB Supri Karyadi optimis keberadaan kampung madani semakin kuat dengan melibatkan masyarakat.
“Keberhasilan kampung madani di 4 lokus percontohan dapat menjadi energi untuk menunjang pembangunan di NTB (diskominfotikntb/MRC)