GPLI dan Bank NTB Syariah Teken MoU

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ditetapkannya NTB menjadi salah satu pusat budidaya lobster, membuat Gabungan Pengusaha Lobster Indonesia (GPLI) dan Bank NTB Syariah menandatangani MoU guna membantu masyarakat khususnya pembudidaya lobster.

Ketua GPLI, Gunawan menjelaskan untuk membangkitkan gairah masyarakat membudidayakan lobster pihaknya akan mengedukasi masyarakat bagaimana budidaya lobster agar bisa memenuhi target pasar.
Dijelaskan, dalam usaha lobster ada tiga segmentasi yakni segmentasi benih atau benur 0-5 gram, 5-30 gram dan 30 gram ke atas. Dari segemen inilah masyarakat bisa melakukan budidaya hingga ukuran 200-250 gram. “Dipelihara selama 6 bulan. Jika sudah mencapai berat 200-250 gram dapat dipanen,” jelasnya usai penandatanganan MoU dengan Bank Syariah NTB di ruang kerja Gubernur NTB, Zulkieflimansyah, Rabu (9/6/21)
Sementara, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Kukuh Rahardjo mengatakan pemerintah mendorong nelayan dan pengusaha lokal NTB menghasilkan bibit lobster. Baik yang ukurannya 0-5 gram hingga 30 gram, untuk memenuhi kebutuhan lobster di daerah. (diskominfotik_ntb/MRC)

BACA JUGA:  El Nino tak Berdampak