Publik Agar Kawal Seleksi Calon Komisioner KPID NTB Periode Mendatang

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Mantan Koordinator Kelembagaan KPID NTB Periode 2014-2017, Rifky Anwar SH MKn mengapresiasi proses seleksi calon anggota KPID NTB periode 2021-2024 yang saat ini sudah memasuki tahapan pengumuman hasil seleksi administrasi yang meluluskan 42 calon peserta tahap berikutnya.

Menurut Rifky, sejauh ini pihaknya belum menerima informasi yang utuh dari panitia seleksi terkait berapa jumlah peserta yang mendaftar hingga terpilih 42 orang.”Saya belum mendapatkan informasi tentang ini, padahal publik berhak tahu berapa peserta yang mendaftar dan mengapa ada yang lulus dan tidak lulus administrasi,”jelasnya kepada MATARAMRADIO.COM, Rabu (2/6).

BACA JUGA:  Senin, Pencarian Hari Terakhir Pendaki Asal Jakarta. SAR Mataram : Area Pencarian  Korban Diperluas

Disebutkan Rifky, hal penting lainnya yang perlu dijelaskan Tim seleksi,apakah seluruh peserta yang lulus seleksi administrasi, akan mengikuti semua tahapan atau ada yang langsung melenggang ke proses uji kelayakan dan kepatutan ke DPRD.”Ini yang selalu jadi perdebatan sepanjang saya mencermati proses seleksi KPID di sejumlah daerah. Nah Timsel KPID NTB, akan mengikuti pola yang mana, apakah memberikan karpet merah bagi petahana untuk hanya ikut uji kepatutan dan kelayakan di DPR atau bagaimana,”tanya mantan penyiar pria terbaik Anugerah KPID NTB 2012 ini.

BACA JUGA:  Aman dan Produktif dengan Digitalisasi

Bagi Rifky, publik harus mengkawal proses seleksi KPID NTB agar terpilih komisioner terbaik, visioner dan berintegritas pada periode mendatang.”Saya akui mereka yang lulus proses awal ini sudah mencerminkan keterwakilan berbagai kalangan mulai praktisi media dan pers serta masyarakat peduli penyiaran,”akunya.

Tak bisa dinafikan, kata Rifky, proses seleksi ini bakal ketat dan bisa jadi Timsel akan menyodorkan calon komisioner terbaik untuk tahap uji kepatutan dan kelayakan.”Akan banyak kepentingan yang bermain disini, termasuk pertimbangan geopolitik dan keterwakilan calon dari wilayah Pulau Lombok dan Pulau Sumbawa,”sebutnya.

BACA JUGA:  KalaDhila: Kisah Sang Pendongeng dari Lombok Hingga Tatar Sunda

Paling tidak, lanjut Rifky, keterwakilan dari praktisi penyiaran tidak bisa diabaikan, karena bagaimana sebuah lembaga negara yang mengurusi penyiaran tidak diisi oleh mereka yang tidak paham dan peduli penyiaran.”Mari kita kawal proses seleksi ini untuk penyiaran NTB yang lebih baik dan bermartabat”pungkas Rifky yang saat ini aktif sebagai Notaris dan PPAT di Sumbawa Besar. (EditorMRC)