Dibuka, Pendaftaran Calon Anggota KPID NTB Periode 2021-2024

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Inilah kesempatan bagi anda yang mengaku peduli dengan masa depan penyiaran NTB. Persiapkan diri anda untuk ikut mendaftar sebagai salah satu peserta rekrutmen terbuka  calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Nusa Tenggara Barat periode 2021-2024 yang akan dibuka mulai 19 April hingga 17 Mei  2021 mendatang.

Perekrutan anggota baru ini untuk mengganti kepengurusan lama yang sejatinya berakhir pada awal April 2021 namun diperpanjang hingga terpilih komisioner berikutnya. 

BACA JUGA:  Pemprov NTB Siapkan 100 Beasiswa

Dalam pengumuman resmi Panitia Seleksi yang ditandatangani Kepala Dinas Kominfotik NTB I Gede Putu Aryadi SSos MH yang juga Ketua Panitia menyebutkan, pendaftaran dilaksanakan selama sebulan melalui daring dan luring.

Pendaftaran luring  atau offline dapat langsung mendatangi Sekretariat Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat pada Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana Nomor 14, Mataram pada hari dan jam kerja,( Senin – Jumat, Pukul 08.00 – 15.00 WITA. Sedangkan Pendaftaran secara daring atau online dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di www.ntbprov.go.id dengan catatan wajib menyerahkan dokumen kelengkapan pendaftaran paling lambat 3 (tiga) hari sebelum pendaftaran ditutup.

BACA JUGA:  Kompleksitas Kesehatan di Masa Pandemi
Talkshow Literasi Media KPID NTB pada sebuah stasiun TV di Lombok I foto: istimewa

Pendaftaran secara online dapat dilakukan di link berikut https://pendaftaran.ntbprov.go.id/

Nah,untuk informasi lebih lanjut, pendaftar dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Nusa Tenggara Barat yang beralamat di Kantor Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Jalan Udayana No. 14, Mataram, Telepon (0370) 644264 dengan alamat e-mail: kominfotik@ntbprov.go.id atau dapat mengunjungi website resmi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat di www.ntbprov.go.id. (EditorMRC)

BACA JUGA:  Ikhtiar BIZAM Bergabung dengan BAR