MATARAMRADIO.COM, Mataram – Langkah Walikota Mataram H Mohan Roliskana untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bertanggungjawab sepertinya tidak main-main.
Bahkan dengan tegas meminta era pemerintahanya bersama Wakil Walikota TGH Mujiburahman dapat didukung dan dikawal lembaga penegak hukum yakni Kejaksaan Negeri Mataram.””Kami menyampaikan apresiasi ke Kejari Mataram, semoga di tahun 2021 ini akan terus mengawal Pemerintah dalam urusan yang berkaitan kontrak hukum perdata terutama dengan pihak ketiga, “kata Mohan dalam pengantar sambutannya pada giat penandatanganan perjanjian kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara antara Pemkot Mataram dengan Kejaksaan Negeri Mataram, Rabu (10/3).
Lebih lanjut, Mohan juga mengingatkan kepada Aparatur Sipil Negara untuk bertanggungjawab secara etika dan moral dalam penyelenggraan Pemerintahan. “Hal ini sekaligus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran ASN Pemkot Mataram agar bekerja secara sungguh-sungguh dan sepenuh hati dengan menaati aturan yang berlaku untuk melayani masyarakat,”ungkapnya sebagaimana dilansir dari siaran pers Diskominfo Kota Mataram.
Menyinggung perjanjian kerjasama dengan Kejari Mataram, disebutkan bahwa kerja sama dimaksud merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang sudah berlangsung tahun 2020 yang lalu. Kerja sama terkait merupakan kerja sama yang sangat penting dalam upaya kita menyelamatkan kekayaan negara serta menjaga kewibawaan pemerintah dalam menegakkan perundang-undangan khususnya dalam pelaksanaan administrasi pemerintahan.
Ungkapan senada disampaikan Ketua Kejaksaan Negeri Mataram Drs Yusuf SH yang menyebutkan kerja sama pihaknya dengan Pemkot Mataram merupakan bentuk pendampingan dan pengawalan penyelenggaran pemerintahan khususnya dalam Hukum Perdata.”Oleh karena itu, apabila ada permasalahan hukum perdata yang di hadapi Pemerintah Kota Mataram kami siap mendampingi dan mengawal,”ulas Yusuf seraya menegaskan pendampingan yang diberikan hanya berkaitan dengan ranah hukum perdata. Sedangkan apabila menyangkut hukum pidana akan di selesaikan oleh pihak terkait.
Penanda tanganan kerja sama antara Pemkot Mataram dengan Kejari Mataram berlangsung di ruang Kenari Kantor Wali Kota Mataram.
Penandatanganan di lakukan pihak Kejaksaan oleh Kepala Kejari Mataram Drs. Yusuf SH, serta dari pihak Pemkot oleh Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana yang didampingi Wakil Wali Kota Mataram TGH Mujiburrahman, Sekda Kota Mataram H. Effendy Eko Saswito, jajaran Asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta Camat se – Kota Mataram. (EditorMRC)