Terdesak Kebutuhan Hidup, Pasutri Jadi Kurir Narkoba

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Kepala BNN NTB, brigjen Gde sugianyar menjelaskan akibat terdesak kebutuhan ekonomi dan membiayai orang tuanya yang sakit, pasutri asal Batam, P (27) dan MM (22) menjadi kurir narkoba.

“Dari aksinya ini, pasutri dijanjikan bayaran 10 juta per satu roket sabu,” jelasnya saat jumpa pers, Rabu (17/2/21).
Dijelaskan, untuk memuluskan aksinya, sabu dimasukkan ke dalam dubur dengan dibungkus kondom. “Setelah dikeluarkan, ada 387,95 gram sabu,” katanya.
Menurut Gde, penangkapan dilakukan setelah mendapat informasi ada pengiriman sabu lewat bandara. Setelah dilakukan penyelidikan, BNN NTB bersama AVSEC, KP3, KKP dan BC Mataram menangkap penumpang Lion Air yang baru turun dari penerbangan Padang tujuan Lombok yang transit di Jakarta.
Setelah dilakukan introgasi dan penggeledahan, tersangka mengaku sabu dimasukkan ke dalam dubur.
Dari tersangka P, dikeluarkan dua buah kapsul sabu. Sedang dari tersangka MM dikeluarkan 3 buah kapsul dengan jumlah bersih 387,95 gram sabu atau senilai 775,9 juta rupiah. “Dengan penangkapan ini, kita menyelamatkan 4655 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba,” jelas Gde.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat padal 114 dan 112 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (MRC03)

BACA JUGA:  Pasca Instruksi Presiden, Barang Impor akan Diawasi Ketat Kejaksaan Agung