MATARAMRADIO.COM, Mataram – Petugas Sat Resnarkoba Polresta diteriaki maling saat akan menangkap pengedar sabu, BR alias Toto (34) Warga Kelurahan Karang Pule Kecamatan Sekarbela Kota Mataram.
‘’Pelaku sempat berteriak maling kepada petugas,’’ ungkap Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, Jumat (23/1/21).
Dijelaskan, penangkapan dilakukan setelah petugas mendapatkan informasi bahwa ada rumah di Gang Al Mustofa Jalan Sultan Kaharudin Lingkungan Pande Besi, Kelurahan Karang Pule, Kecamatan Sekarbela yang ketap dijadikan tempat transaksi sabu.
Berbekal informasi tersebut, pada Minggu sekitar pukul 22.00 Wita, petugas mendatangi lokasi. Namun mendapat perlawanan pelaku dengan meneriaki petugas, maling. Teriakan itu memancing datangnya warga sekitar. Setelah tahu, warga mundur.
Kemudian, petugas mengundang kepala lingkungan untuk menyaksikan penggeledahan dan ditemukan sabu. ‘’ Kita dapatkan barang bukti sabu 4,74 gram di jok motornya,’’ jelasnya.
Saat didesak asal barang, BR mengaku dia mendapatkan barang tersebut dari Karang Bagu namun tidak mengenal orangnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 112, 127 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman lima tahun penjara. (MRC03)