Lombok Tengah – M.Fahrulrozi (20), Warga Dusun Karang Katon Desa Sukaraja Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah menjadi korban penganiayaan di Dusun Berenyok, Desa Mujur, Kecamatan Praya Timur, Senin (23/11) dini hari.
Kasat Reskrim, AKP I Putu Agus Indra Permana menjelaskan, saat itu korban bersama temannya hendak pulang dari acara hiburan di tempat kejadian. Ketika sedang berjalan, korban berpapasan dan bersenggolan dengan pelaku. Tidak terima, pelaku menantang korban hingga terjadi keributan. “Keduanya sempat saling dorong dan adu jotos. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan parang lalu menebas korban,” jelasnya.
Melihat korban terluka, temannya (saksi) mencari bantuan. Selanjutnya korban dibawa ke Puskesmas Desa Mujur untuk mendapatkan perawatan.
Setelah menerima laporan, personel Polsek Praya Timur mengamankan S (25) bersama dua orang temannya, pelaku penganiayaan korban Fahrulrozi. Dan saat ini pelaku berada di mako Polres Lombok Tengah untuk dilakukan pemeriksaan. “Dari pengakuannya, pelaku merasa keberatan dan tidak terima disenggol oleh korban,” jelasnya. ((Humaspolda/MRC)