Pelaku Curanmor Diamankan

MATARAMRADIO.COM, Sumbawa – S (43) warga Desa Matua, Kecamatan Moja, Kabupaten Dompu diamankan tim gabungan Polres Sumbawa karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Desa Boak, Kecamatan Unter Iwes, Selasa (10/11).

Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Akmal Novian Reza melalui Kasubbag Humas Iptu Sumardi menjelaskan saat pulang ke rumah usai sholat Subuh di masjid, Nurmin melihat dua orang tidak di kenal berada di bawah kolong rumahnya di dekat sepeda motor. Curiga, ia pun memanggil anaknya. Teriakan Nurmin, membuat dua orang tak dikenal tersebut melarikan diri dan diteriaki maling.
Kemudian, Nurmin bersama adiknya melakukan pengejaran hingga ke pematang sawah dan berhasil menangkap satu orang pelaku yang kemudian dihakimi massa.
Selanjutnya, Nurmin kembali ke rumah untuk mengecek sepeda motornya dan melihat kunci kontak sudah jebol. Atas kejadian tersebut, Nurmin melapor ke Polres Sumbawa.
Menindaklanjuti laporan, tim meluncur ke TKP dan mengamankan pelaku yang tengah dihakimi massa. ” Pelaku dan barang bukti diamankan di Sat Reskrim Res Sumbawa untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya. (Humaspolda/MRC)

BACA JUGA:  Wagub Ajak Alumni ITS Akselerasikan Pembangunan NTB