Pura-Pura Buta, 2 Kg Sabu Lolos dari Medan ke Lombok

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Polda NTB berhasil mengamankan sabu seberat 2 kg dari jaringan narkotika antar propinsi. Sabu dibawa dari medan dengan dimasukan ke dalam 28 botol bedak bersama pakaiqn dan mainan anak anak yang dimasukan ke dalam 2 koper.

Dibawa oleh tiga orang. Satu berpura-pur buta, sedang dua orang perempuan mengiringi seakan anaknya yang menjaga orang tuanya,” jelas Dirnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra kepada wartawan di Mataram, Minggu (2/8).

BACA JUGA:  Saling Lirik, 5 Tahun Penjara Menanti

Dijelaskan, yang berperan sebagai orang tua MPB sedang LMR dan RHS berperan sebagai dua orang anak yang menyertai orang tuanya. “MPB, LRM dan RHS ditangkap di wilayah cakranegara tanpa perlawanan,” jelasnya.

setelah penangkapan ketiganya, polisi terus mengembangkan kasusnya. Hingga pada Jumat (31/7), polisi menggerebek tempat persembunyian MS, di daerah Selagalas kecamatan Sandubaya.
Saat mau dilakukan penangkapan, MS yang merupakan residivis melakukan perlawanan dengan menggunakan pisau.

BACA JUGA:  Pelaku Pencabulan Anak Ditangkap

Dianggap membahayakan keselamatan orang lain, akhirnya polisi melakukan tindakan tegas terukur. “Kini, tersangka MS madih dalam perawatan di RS Bhayangkara,” jelasnya.


Untuk keempat tersangka, jelas Helmi kepolisian akam menjerat dengan pasal 112, 114 dan 132 undang undang narkotika dengan ancaman hukuman 6 hingga 20 tahun penjara. (MRC 03)