Celengan Dan 7 Gram Emas Milik Pedagang Di Lotim Diembat Maling

MATARAMRADIO. COM, Lombok Timur- Inaq Iwan (44), pedagang warga Desa Sembalun Bumbung kecamatan Sembalun Lombok Timur, Rabu (29/7) sekitar pukul 18.00 WITA rumahnya di santroni maling hingga celengan uang
dan tujuh gram emas miliknya raib.

Mengetahui rumahnya kemalingan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sembalun untuk proses penyelidikan.

Kapolsek Sembalun Iptu Lalu Panca Warsa melalui Kasubag Humas Polres Lotim, Iptu L Jaharudin saat dikonfirmasi, Jumat, membenarkan kalau pihaknya telah menerima laporan terkait kasus pencurian yang menimpa salah seorang warga Sembalun Bumbung dengan berprofesi sebagai pedagang.

BACA JUGA:  Tiga Serangkai Curi Sepeda

‎”Korban telah melaporkan kasusnya ke polsek dan sekarang dalam penyelidikan,” ungkapnya.

Menurut Jaharuddin, sebelum korban meninggalkan rumahnya untuk pergi berdagang, situasi rumah korban dalam keadaan aman, namun betapa kagetnya korban sepulang dari berdagang rumahnya ditemukan dalam keadaan berantakan.

Dalam aksi tersebut, diduga maling masuk ke dalam rumah korban melalui pintu samping dengan cara di rusak.

BACA JUGA:  Terlibat Judi Online, Ayah Aniaya Anaknya

“Pelaku masuk rumah korban melalui pintu samping dengan cara di rusak,” katanya.

Sebelum kejadian korban sempat pulang sebentar mengambil barang jualan yang tertinggal. Sepulang kedua kalinya itulah rumah korban kemasukan maling dan menggasak barang milik korban.

“Dalam aksi ini korban kehilangan celengan uang dan perhiasan seberat tujuh gram,” katanya. ( MRC-Ant)

BACA JUGA:  BNNP NTB Musnahkan Sabu Rp 1 Miliar