Jalur Darat, Kurir Sabu Diamankan di Lombok

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Memanfaatkan tas hitam, IM (25) warga Aceh membawa sabu seberat 1 kg dari Pekanbaru menuju Lombok. Dengan menggunakan jalur darat, IM melewati Jakarta dan sampai di Lombok.

“IM menyeberang dari Sumatra ke Jakarta kemudian melanjutkan perjalanan ke Lombok dan langsung menuju salah satu hotel di Cakranegara dengan menggunakan taksi,” jelas Kapolres Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi saat jumpa pers, Rabu (15/6/22).
Menurut Kapolres, penangkapan terhadap IM dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Dan ketika dilakukan penggeledahan di hotel tempat IM menginap, tim satresnarkoba Polres Mataram menemukan barang bukti sabu seberat 1 kg.
Usai melakukan penangkapan terhadap IM, tak lama berselang, datang US (41) warga Lombok Timur ke hotel dengan maksud mengambil sabu dari IM.
“Keduanya pun diamankan di Polres Mataram untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Menurut Kapolres, barang bukti sabu seberat 1 kg bila diuangkan sekitar 1 milyar rupiah.
“Kalau di Pekanbaru, harganya sekitar 180 juta rupiah sementara bila dijual di Lombok mencapai sekitar 1 milyar rupiah,” katanya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 112,114 dan 127 UU narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (MRC03)

BACA JUGA:  Diduga Memeras, Oknum LSM Terancam 4 tahun Penjara