Antisipasi Penolakan Warga Desa, Polres Loteng Bantu Prosesi Penguburan Pasien Positif Korona

MATARAMRADIO.COM, Praya, – Warga Desa Bakan, Kecamatan Janapria Lombok Tengah berinisial SA yang dinyatakan positif rapid test Covid 19 akhirnya meninggal dunia di RSUD Kota Mataram.

Almarhumah selama ini menetap di Desa Gunungsari Lombok Barat dan akan dimakamkan di Kampung halamannya Desa Bakan.

Untuk memperlancar proses pemakaman almarhumah, Bhabinkamtibmas Polres Lombok Tengah Desa Bakan Kecamatan Janapria Brigadir Sugianto membantu warga menggali kubur yang akan digunakan untuk pemakaman jenazah di Pemakaman Gunung Bakan Desa Bakan, Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok Tengah. Minggu (05/07) Dini hari sekitar Pukul 04.45 Wita.

BACA JUGA:  Hindari Kejenuhan, SMAN I Batulayar Gunakan Radio Online untuk Belajar

Kapolsek Janapria IPTU H. Muhdar mengatakan, aparat keamanan dari Polres Lombok Tengah dan Polsek Janapria hadir saat proses pemakaman dalam rangka pengamanan.

“Kita mengamankan proses pemakaman, guna antisipasi adanya penolakan dari warga setempat terhadap jenazah,”terangnya.

Setelah proses penggalian kubur oleh Bhabinkamtibmas Dan warga dilakukan, selanjutnya proses pemulasaran diserahkan kepetugas pemulasaran Rumah Sakit Kota Mataram.

BACA JUGA:  Pembalap Indonesia Berjaya di Dua Kelas, Kelas 250 CC dan 600 CC ARRC

“Usai penggalian kubur, acara pemakaman selanjutnya diserahkan ke petugas Pemulasaran Rumah Sakit Kota Mataram dengan menggunakan APD, (Alat Pelindung Diri,red) ” tambah Kapolsek.

Kegiatan pemakaman juga dihadiri dari petugas satgas Covid-19 Desa Bakan dan Bhabinsa Desa Bakan.(MRC-03)