KPK ingatkan Para Gubernur untuk Waspada pada 7 Area Rawan Korupsi

.

MATARAMRADIO.COM, Mataram – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Drs. Firli Bahuri, M. Si., mengaku sangat memahami kesulitan yang dialami Gubernur diseluruh Indonesia di tengah pandemi Covid-19. Termasuk program unggulan harus ditunda dikarenakan refokusing anggaran di masing-masing daerah. Juga menurunnya kapasitas fiskal, berkurangnya pendapatan daerah, sehingga berdampak pada belanja modal, barang dan transfer keuangan dan yang lainnya.

Penegasan tersebut disampaikan Firli kepada seluruh Gubernur se-Indonesia, Rabu (24/6) melalui diskusi daring dengan tema “Sinergi dan Efektifitas Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi”.
Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah mengikuti diskusi virtual tersebut dari ruang kerjanya didampingi Asisten II dan Inspektur Provinsi NTB, serta Kadiskominfotik NTB.

Disebutkannya bahwa, fokus KPK pada tindak pidana korupsi adalah pencegahan pada sektor bisnis / dunia usaha, perijinan, pajak, cukai dan area-area lainnya. Sehingga melalui upaya pencegahan diharapkannya tidak akan terjadi kejahatan korupsi, terlebih di tengah pandemi covid-19 yang melanda hampir di seluruh negara.

BACA JUGA:  Gubernur: Perang Lawan Musuh tak Kelihatan

Disamping itu, Firli menyebut 7 area yang rentan terjadinya kejahatan korupsi. Ketujuh area itu, dimintanya untuk terus dilakukan pengawasan dan pengawalan secara ketat, baik oleh masyarakat maupun semua pemangku kepentingan di daerah. Termasuk para pemimpin daerah diharapkannya untuk terus mengoptimalkan peran aparat pengawasan di daerah. Sebab pihaknya (KPK), kata Firli tidak ingin kalau sampai terjadi ada birokrat atau pejabat dan pengusaha/swasta yang ditangkap KPK karena melakukan tindak pidana korupsi.

Ketujuh area rawan korupsi yang harus diwaspadai tersebut, diantaranya: pengadaan barang jasa, lahan reformasi birokrasi, rotasi dan mutasi jabatan, pemberian izin usaha tambang, mark up proyek, feeproyek, uang ketok palu dalam pengesahan anggaran.

Ia juga menjelaskan 3 pendekatan pemberantasan korupsi yang kini terus dilakukan KPK, yakni pendekatan pendidikan masyarakat. Kemudian pendekatan pencegahab sebagai “core busines” KPK. Dan penindakan untuk menekan kejahatan korupsi,”jelasnya

BACA JUGA:  Berantas Stunting di NTB, Tiga Peneliti Usulkan Ini!

Mantan Kapolda NTB itu mengaku yakin dan percaya bahwa para pemimpin di daerah sudah banyak melakukan inovasi dan kreatifitas ditengah pandemi. Dan itu menurutnya bisa menjadi peluang untuk kebangkitan pada bidang ekonomi dan kesehatan.

Namun ia mengingatkan bahwa hal yang paling penting diperhatikan dalam menyusun kebijakan dan penyesuaian atau refokusing program menghadapi pandemi covid 19, selain harus menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, juga harus fokus pada upaya penyelamatan dan keselamatan jiwa rakyat Indonesia, tegasnya.

Seperti diketahui, bahwa NTB dibawah kepemimpinan Gubernur Dr. Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Hj. Sitti Rohmi Djalilah telah meluncurkan program JPS Gemilang. Program yang menyerap berbagai produk sembako produksi IKM/ UKM lokal dari seluruh pelosok di NTB itu, tak hanya bertujuan untuk membantu meringankan masyarakat terdampak Covid 19 dalam memenuhi kebutuhan pokoknya. Tetapi juga menjadi momentum untuk pemberdayaan IKM/UKM lokal sehingga kedepan menjadi mandiri dan mampu berkompetisi di pasar bebas.
Paket JPS Gemilang tahap l dan ll sudah disalurkan ke masyarakat. Untuk tahap lll rencana akan disalurkan bulan Juli mendatang dengan melibatkan lebih banyak lagi pelaku UKM/IKM lokal.

BACA JUGA:  Kawasan Pesisir Selatan Lombok Timur Tercemar Logam Berat

Sebelumnya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI, Muhammad Yusuf Ateh mengungkapkan jika uang negara yang dialokasikan untuk penanganan pandemi Covid-19 begitu besar nilainya. Untuk itu, prioritas utama adalah memastikan manfaatnya betul-betul sampai ke masyarakat. Serta dalam penanganan dimasa pandemi covid-19 bisa tertangani dengan baik. (Editor MRC))