IDM Lombok Timur 2021 Naik Status

MATARAMRADIO.COM, Selong Dalam rangka implementasi Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,  Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengembangkan sebuah indeks untuk memotret perkembangan kemandirian desa yang dikenal dengan Indeks Desa Membangun (IDM).

Menurut Muhammad Hairi, S.IP, M.Si  Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur bahwa IDM merupakan indeks komposit (gabungan:red) yag dibentuk dari tiga indeks, yaitu indeks ketahanan sosial, indeks ketahanan ekonomi, dan indeks ketahanan ekologi atau lingkungan.  Lebih jauh Hairi  menyatakan ketahanan sosial, ketahanan ekonomi, dan ketahanan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa.“Pembangunan desa itu merupakan pembangunan yang berkelanjutan yang lekat dengan nilai, budaya dan karakteristik desa”, ungkapnya.

Muhammad Hairi, S.IP, M.Si  Kepala Dinas Pemberdayaaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Lombok Timur/foto:istimewa

Selain itu Hairi menyatakan bahwa prakarsa dan kuatnya kapasitas masyarakat merupakan basis utama dalam proses kemajuan dan keberdayaan desa dalam dimensi ketahanan sosial, ekonomi dan ekologi atau lingkungan. Untuk itu IDM difokuskan pada upaya penguatan kemandirian desa melalui pemberdayaan masyarakat.

BACA JUGA:  Zakat: Instrumen Pengentasan Kemiskinan di Lombok Timur 

Pemberdayaan inilah yang akan menjadi tumpuan utama terjadinya proses peningkatan pengetahuan dan peningkatan keterampilan atau secara umum disebut sebagai peningkatan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa.   

Disebutkan, nilai IDM berkisar antara 0 (nol) dan 1 (satu) dimana satus IDM meliputi desa sangat tertinggal (IDM kurang dari atau sama dengan 0,4907), desa tertinggal (IDM lebih dari 0,4907; tetapi kurang dari atau sama dengan 0,5989), desa berkembang (IDM lebih dari 0,5989; tetapi kurang dari atau sama dengan 0,7072), desa maju (IDM lebih dari 0,7072; tetapi kurang dari atau sama dengan 0,8155), desa mandiri (IDM lebih dari 0,8155).  

BACA JUGA:  IKSI Berkontribusi Pada Kenaikan Produksi Padi di Lotim

Lebih jauh Hairi menyatakan berdasarkan data BPS (2018) diperoleh nilai IDM Lombok Timur pada tahun 2018 sebesar 0,6724. Nilai IDM Lombok Timur pada tahun 2019 berdasarkan data Kemendes PDTT mencapai 0,6750 dan sebesar  0,7041 pada tahun 2020 kemudian naik menjadi 0,7161 pada tahun 2021. “Oleh karena itu IDM Lombok Timur berhasil naik status semula dari IDM Berkembang dalam periode 2018-2020 menjadi IDM Maju pada tahun 2021”,pungkasnya. (MRC-07)  

BACA JUGA:  Selama Dua Hari, Kantor Bupati Lombok Timur Didatangi Demontran

foto utama: Gubernur NTB dan Bupati Lotim gelar silaturahmi dengan Kepala Desa -Lotim/google image