MATARAMRADIO.COM – Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kesinambungan pembangunan melalui penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 yang terukur, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Secara keseluruhan, struktur APBD 2026 mencerminkan perencanaan fiskal yang sehat, dengan total anggaran mencapai Rp5.622.491.479.442,00. Anggaran ini tersusun dari komponen pendapatan daerah, belanja daerah, serta pembiayaan daerah yang dirancang saling menguatkan.
Pendapatan dan Belanja Daerah: Seimbang dan Terencana
Pendapatan daerah pada tahun anggaran 2026 direncanakan sebesar Rp5.622.491.479.442,00. Sementara itu, belanja daerah ditetapkan sebesar Rp5.733.692.753.450,00. Dari perhitungan tersebut, terdapat defisit anggaran sebesar Rp111.201.274.008,00.


Namun demikian, defisit tersebut telah diantisipasi secara cermat melalui skema pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan direncanakan sebesar Rp234.000.000.000,00, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp122.798.725.992,00. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat surplus sebesar Rp111.201.274.008,00, yang sepenuhnya menutup defisit anggaran. Hasil akhirnya, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan ditetapkan Rp0,00, menandakan perencanaan fiskal yang presisi dan berimbang.
Pendapatan Daerah 2026: Menguatkan Kemandirian Fiskal
Sebagaimana diatur dalam ketentuan anggaran, pendapatan daerah tahun 2026 bersumber dari tiga pilar utama, yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.
Pendapatan Asli Daerah Dominan dan Produktif
Pendapatan Asli Daerah direncanakan mencapai Rp3.024.910.742.985,00. Angka ini menegaskan semakin kuatnya kemandirian fiskal daerah. PAD tersebut berasal dari:
- Pajak daerah sebesar Rp1.837.535.868.342,00, sebagai tulang punggung penerimaan daerah.
- Retribusi daerah sebesar Rp1.025.956.381.180,00, mencerminkan optimalisasi pelayanan publik berbasis kontribusi.
- Hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp96.219.588.313,00.
- Lain-lain PAD yang sah sebesar Rp65.198.905.150,00.
Komposisi ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menggali potensi lokal secara berkelanjutan.
Pendapatan Transfer Tetap Menjadi Penopang Strategis
Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2.483.569.768.457,00, yang terdiri dari:
- Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp2.481.714.874.957,00.
- Transfer antar daerah sebesar Rp1.854.893.500,00.
Dukungan transfer ini berperan penting dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah, khususnya untuk mendukung program prioritas dan pelayanan dasar masyarakat.
Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah
Sementara itu, Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah ditargetkan sebesar Rp114.010.968.000,00, yang bersumber dari:
- Pendapatan hibah sebesar Rp2.029.968.000,00.
- Pendapatan lain sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan sebesar Rp111.981.000.000,00.
Komitmen untuk Pembangunan Berkelanjutan
Dengan struktur anggaran yang seimbang, APBD 2026 diharapkan mampu menjadi instrumen strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Perencanaan anggaran yang disiplin, transparan, dan akuntabel ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mengelola keuangan publik demi kepentingan masyarakat luas dan masa depan daerah yang lebih sejahtera. (***)










































































































































