Tim Kaisar Hitam Polres Bima Kota Gulung Pengedar Sabu dengan 15 Paket Siap Edar

Kali ini, seorang pria berinisial MT (44), warga Kecamatan Langgudu, Kabupaten Bima, berhasil diamankan bersama 15 paket sabu siap edar pada Rabu malam (4/12) sekitar pukul 19.00 WITA.

Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H., melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Dediansyah, mengungkapkan bahwa MT ditangkap tanpa perlawanan di kediamannya. Penangkapan ini disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat untuk memastikan transparansi.

BACA JUGA:  Polda NTB Kembalikan dan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

Saat penggeledahan, Tim Kaisar Hitam menemukan sejumlah barang bukti berupa, 15 plastik klip berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 2,30 gram, Bungkusan plastik klip kosong, Satu unit ponsel, Uang tunai sebesar Rp 540 ribu.

Selain itu, tim melakukan pengembangan ke sejumlah lokasi lain yang diduga terkait dengan jaringan MT. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil tambahan.

BACA JUGA:  Petugas Diteriaki Maling, DPO Dapat Timah Panas

Kapolres Bima Kota menegaskan bahwa pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama Polres Bima Kota. “Kerja keras Tim Kaisar Hitam adalah bentuk komitmen kami dalam meminimalisir peredaran narkoba di wilayah ini,” ujar IPTU Dediansyah.

Saat ini, MT beserta barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan undang-undang yang berlaku terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

BACA JUGA:  Pelaku TPPO Diamankan

“Diharapkan masyarakat dapat terus bersinergi dengan kepolisian dengan memberikan informasi terkait peredaran narkoba, demi menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkotika,” pungkas IPTU Dediansyah. (EditorMRC)