MATARAMRADIO.COM, Mataram – Naiknya angka pernikahan anak dari 16,23 persen pada 2022 menjadi 17,32 persen pada 2023 menjadi pertanda NTB dalam kondisi darurat merariq kodeq ,(pernikahan anak)
“Ini peringatan, NTB darurat pernikahan anak (merariq kodeq),” jelas Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi usai penandatangan MoU lintas sektoral mencegah pernikahan anak, Jumat (3/5/24).
Untuk mengatasi hal tersebut, Gita Ariadi meminta DP3AP2KB dan Bappeda segera mencari solusi atas meningkatnya kasus pernikahan anak di NTB.
“Bedah dan iris permasalahan pernikahan anak,” katanya.
Selain itu, Gita juga meminta tokoh masyarakat dan tokoh agama turut menyelesaikan persoalan pernikahan anak.
“Akan sia-sia apa yang dilakukan pemerintah jika tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak turut mencegah terjadinya pernikahan anak,” katanya.
Kepala Dinas DP3AP2KB NTB, Nunung Triningsih menyatakan atas naiknya kasus pernikahan anak Penjabat Gubernur meminta segera dipetakan desa-desa yang memilliki kasus pernikahan anak tinggi.
“Penjabat gubernur meminta dipetakan 50 desa yang memiliki kasus pernikahan anak dan segera ditangani secara bersama-sama,” katanya..
Selai menangani persoalan pernikahan anak,kata Ninung pennjabat gubermur jig meminta agar kasus stunting dan kemiskinan ekstrim turut diselesaikan.,
Nunung yakin dengan kolaborasi dan sinergi antar instansi termasuk keterlibatan masyarakat akan dapat menurunkan angka pernikahan anak termasuk stunting di NTB. (MRC03)