MATARAMRADIO.COM, Lombok Tengah – S dan DH, dua terduga kasus curanmor di halaman SDN Dasan Baru Desa Pringgarata Kecamatan Pringgarata berhasil diringkus aparat Polsek Pringgarata Polres Lombok Tengah.
Kasusnya terjadi pada Kamis (7/3) sekitar pukul 12.20 WITA,” jelas Kapolsek Pringgarata, AKP Sulyadi Muchdip, Sabtu (23/3/24).
Saat itu, jelas Kapolsek korban Sapoan Makrip pergi kerumah temannya, Jemi yang rumahnya dekat dengan SDN Dasan Baru.
Korban kemudian memakir motornya di halaman sekolah yang sudah sepi karena sudah jam pulang sekolah.
“Sekitar pukul 12.20 Wita korban pulng dan tidak melihat motornya di tempat parkir. Korban pun melapor ke Polsek Pringgarata,” jelasnya.
Polisi kemudian melalukan penyelidikan dan berhasil meringkus terduga S alias Lan dan DH alias Anto di rumahnya masing-masing.
Menurut pengakuan terduga, motor sudah dijual ke wilayah Sekotong Kabupaten Lombok Barat.
Atas kejadin tersebut, jelas Kapolsek korban memgalami kerugian sekitar Rp14 juta. (hum/MRC)