MATARAMRADIO.COM, Mataram – Pj Sekda NTB, Ibnu Salim menyatakan apa yang dilakukan KPK dengan memasang baliho di hotel-hotel yang menunggak pajak sebagai langkah KPK membantu pemerintah daerah mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor pajak, retribusi dan lainnya.
Tentunya, kata Ibnu Salim apa yang dilakukan oleh KPK sudah dikoordinasikan dengan pemerintah kanupaten/kota.bersangkutan.
“Semangatnya, membantu pemerintah daerah. Itu saja,” katanya, Senin (18/3/24).
Mengenai penarikan pajak, Ibnu Salim menyatakan hal itu menjadi kewenangan kabupaten dan kota.
“Kabupaten/kota yang menarik pajak dan royalti,” katanya. (MRC03)