MATARAMRADIO.COM – Polisi sudah memastikan bahwa pelaku peledak bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pada Rabu pagi tadi sekitar pukul 8.20 WIB merupakan Agus Sujatno (AS) alias Abu Muslim.
Agus Sujatno tercatat sebagai warga Kelurahan Cibangkong, Kecamatan Batu Nunggal, Bandung.
“Hasil sidik jari dan face recognition identik menyebutkan identitas pelaku Agus Sujatno,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada awak media Rabu, 7 Desember 2022.
Berikut fakta-fakta seputar teror Agus Sujatno ledakkan bom di Polsek Astana Anyar yang diolah MATARAMRADIO.COM dari berbagai sumber:
1. Pelaku pernah jadi napi teroris (napiter)
Kepala Pusat Kajian Keamanan dan Hubungan Internasional (Cesfas) Fisipol Universitas Kristen Indonesia (UKI) Angel Damayanti mencatat, Agus Sujatno merupakan mantan narapidana teroris (napiter) yang bebas pada 2021 lalu.
Dia menyebut, pelaku merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang berafiliasi dengan ISIS. Abu Muslim sebelumnya pernah ditangkap terkait kasus bom panci di Cicendo, Bandung, tahun 2017 silam.
AS ditahan di Lapas Kelas II A Pasir Putih Nusambangan. Agus Sujatno ditahan selama empat tahun terkait kasus terorisme sebelum akhirnya bebas pada Maret 2021 lalu.
2. Pernah jadi juru parkir di Solo
AS disebut-sebut sempat menjadi juru parkir di salah satu restoran mi, dekat Stadion Manahan Solo.
Beberapa petugas parkir dan ojek online (ojol) mengaku sempat melihat terduga AS. Namun, lima bulan ini batang hidungnya sudah tak pernah kelihatan lagi. Muncul-muncul saat ada teror bom di kantor polisi Bandung.
“Sudah lima bulan ini tidak pernah kelihatan,” kata salah seorang petugas parkir bernama Eri asal Banjarsari Solo kepada wartawan, Rabu, 7 Desember 2022.
Eri menegaskan dirinya tidak satu kelompok dengan terduga pelaku AS. Dia juga mengungkapkan bahwa tidak banyak yang tahu asal-usul AS menjadi petugas parkir di lokasi tersebut.
“Kalau tinggal saya tidak tahu tempat. Tahu-tahu ada info terduga teroris, dan banyak polisi datang ke tempat parkir,” ujarnya.
3. Ajak memerangi penegak hukum dan KUHP
AS diketahui memprotes keras Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dia melakukannya dengan cara mati bunuh diri meledakkan bom di kantor polisi.
KUHP dinilainya syirik/kafir. AS menolak demokrasi dan hukum modern seperti KUHP. Hal itu diketahui dari sepucuk kertas yang menempel di sepeda motor AS. Di situ ia menyampaikan protes terhadap KUHP yang baru saja disahkan oleh DPR RI.
Adapun tulisan di kertas yang menempel di motormya itu bertuliskan, “KUHP hukum syirik/kafir. Perangi para penegak hukum setan”.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan, Jaleswari Pramodhawardhani menyesalkan tindakan AS
“KUHP sudah melalui mekanisme DPR yang demokratis dan disetujui rakyat. Ketidaksetujuan akan UU ini harusnya dilakukan melalui mekanisme yang demokratis yang telah disediakan,” kata Jaleswari dalam keterangannya, Rabu, 7 Desember 2022.
4. AS kumat, 1 polisi tewas
Satu anggota polisi tewas akibat peristiwa bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar.
“Update korban peristiwa bom bunuh diri Polsek Astanaanyar dari anggota Polri satu orang meninggal dunia,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu, 7 Desember 2022.
Selain satu polisi meninggal dunia, tujuh lainnya menderita luka akibat ledakan bom tersebut.
Namun, Ahmad Ramadhan belum membeberkan identitas polisi yang meninggal dunia tersebut.
“Tiga luka berat, empat luka ringan,” tuturnya.
Selain polisi yang menjadi korban, juga ada satu orang warga sipil yang menderita luka. Saat ini sudah dibawa ke rumah sakit.
5. AS kambuh, BNPT kecolongan
Kepala Pusat Kajian Keamanan dan Hubungan Internasional (Cesfas) Fisipol UKI Angel Damayanti memastikan Agus Sujatno atau AS alias Abu Muslim telah bebas sebagai napiter pada tahun 2021 lalu dan kambuh menjadi teroris hingga meledakkan bom bunuh diri pada Rabu pagi tadi.
Hal ini kemudian menimbulkan sejumlah pertanyaan baginya kepada pemerintah, yakni apakah program deradikalisasi yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sudah efektif dan masih relevan?
“Tampaknya program ini perlu terus dikaji, dimonitor dan dievaluasi tingkat keberhasilannya. Begitu juga dengan program resosialisasi, atau pengembalian napiter kepada masyarakat setempat,” tuturnya seperti dikutip MATARAMRADIO.COM dari Opsi.id.
Selain itu, ia juga mempertanyakan pengawasan terhadap mantan napiter, apakah terus dilakukan atau tidak.
“Apakah program pengawasan terhadap mantan napiter terus dilakukan? Jika iya, mengapa serangan oleh mantan napiter masih bisa terjadi?” ujarnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Bandung Kombes Aswin Sipayung mengatakan peristiwa menyeramkan teror bom terjadi saat jajaran Polsek Astana Anyar sedang melakukan apel pagi.
Saat itu, seorang lelaki masuk ke area Polsek Astana Anyar dengan mengacungkan senjata tajam dan nekat menerobos barisan apel, setelah itu Agus Sujatno alias Abu Muslim meledakkan dirinya pada Rabu pagi, 7 Desember 2022. (EditorMRC)