Kota Mataram Susun GDPK Menuju Bonus Demografi

MATARAMRADIO.COM –  Indonesia saat ini sedang mempersiapkan diri menuju momentum bersejarah Indonesia Emas 2045. Pada tahun 2045, Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk Indonesia 70%-nya dalam usia produktif (15-64 tahun), sedangkan sisanya 30% merupakan penduduk yang tidak produktif (usia dibawah 14 tahun dan diatas 65 tahun) pada periode tahun 2020-2045. 

Jika bonus demografi ini tidak dimanfaatkan dengan baik akan membawa dampak buruk terutama masalah sosial seperti kemiskinan, kesehatan yang rendah, pengangguran, dan tingkat kriminalitas yang tinggi. “Pemerintah Kota Mataram mempunyai komitmen yang kuat dalam rangka mendukung kebijakan Pemerintah Pusat berkaitan dengan penyusunan grand desain pembangunan Kependudukan (GDPK),”kata H Carnoto, SKM MM, Kepala Dinas Pengendàlian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Mataram dalam Rakor Penyusunan GDPK Kota Mataram di Kantor Bappeda Mataram, Senin (31/10).

Hadir dalam kegiatan rakor tersebut, Kepala Perwakilan BKKBN NTB yang diwakili Lalu Agustan Kusumaredi,SKom.MM selaku Sub Koordinator Kependudukan BKKBN NTB. Hadir pula sejumlah Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram yang terkait langsung dengan penyusunan GDPK Kota Mataram.

Disebutkan, pihaknya mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Mataram seperti Diknas, Dukcapil, Dinas Sosial dan lain –lain untuk mendukung Grand Desain Pembangunan Kependudukan.”Banyak sektor yang menunjang. GDPK sudah dirancang dari tahun 2020,perlu data lintas sektor. Kita bergerak lagi 2022 ini. dua tahun kita mundur. GDPK harus dituntaskan segera.Data-data yang dibutuhkan lintas sektor diisi bersama-sama,Tahun 2022,GDPK Kota Mataram menjadi dokumen di Kota Mataram. GDPK disusun menjadi dokumen yang betul-betul valid.Mudah-mudahan 5 pilar bisa kita ketemukan sehingga akhir tahun 2022, semua tuntas,”harapnya.

BACA JUGA:  Mendagri : Tak Ada Pengumpulan Massa

Sementara itu, Juru bicara BKKBN NTB yang menangani urusan kependudukan,Lalu Agustan Kusumaredi SKom MM memaparkan panjang lebar bagaimana sejarah penyusunan Grand Desain Pembanguunan Kependudukan di Nusa Tenggara Barat.

Menurutnya, dari 10 kabupaten Kota di NTB, Kota Mataram adalah salah satu daerah yang belum tuntas menyusun GDPK. Selain Kota Mataram, ada juga Kabupaten Lombok Tengah, KLU, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu.”Proses penyusunan GDPK sudah dimulai sejak 2018.Kita harapkan Penyusunan GDPK Kota Mataram tuntas Desember 2022,”harapnya.

Diungkapkan, penyusunan dokumen akan bermakna ketika bisa dimanfaatkan.GDPK bisa dibuat dengan regulasi bisa berupa Perda maupun Peraturan Walikota.” Belum ada satu daerah yang menyusun Peraturan Daerah, tetapi bisa juga dengan Peraturan Walikota seperti di Kota Mataram. Sekalipun nanti berganti pemerintahan, setidaknya akan menjadi rujukan penyusunan RPJMD,”ulasnya dan optimis Kota Mataram berpeluang mendapatkan bonus demografi.”Bagaimanapun Kota Mataram adalah barometer pembangunan kependudukan di NTB,”tandasnya.

BACA JUGA:  Mataram Tanggap dan Siaga Bencana

Tentang Pembangunan Kependudukan

Dalam paparannya, Lalu Agustan menjelaskan pembangunan kependudukan adalah upaya mewujudkan sinergi sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, penataan persebaran dan pengarahan mobilitas, serta penataan administrasi kependudukan.”Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) adalah arahan kebijakan yang dituangkan dalam program lima tahunan pembangunan kependudukan Indonesia untuk mewujudkan target pembangunan kependudukan,”ungkap anggota Dewan Pakar IKA SMANSABAYA ini.

Disebutkan, GDPK terdiri dari lima aspek pembangunan kependudukan, yaitu: Pengendalian Kuantitas Penduduk, Peningkatan Kualitas Penduduk,  Pengarahan Mobilitas Penduduk, Pembangunan Keluarga, dan Pengembangan Data Base Kependudukan.

Salah satu tujuan disusunnya GDPK  adalah mewujudkan tercapainya bonus demografi melalui pengendalian kuantitas dan peningkatan kualitas penduduk.”Perlu disadari bahwa proses perencanaan pembangunan mutlak memerlukan integrasi antara variabel demografi dengan variabel pembangunan. Oleh karena itu penyusunan Grand Design Pembangunan Kependudukan dalam rangka menyediakan kerangka pikir dan panduan untuk mengintegrasikan berbagai variabel kependudukan ke dalam berbagai proses pembangunan menjadi sangat urgen,”tandasnya.

BACA JUGA:  Gubernur dan Kisah Inspiratif Dahsyatnya Letusan Tambora Menyapa Dunia

Menyinggung bonus demografi, Lalu Sten menyebutkan istilah bonus demografi digunakan untuk menggambarkan kondisi berlimpahnya penduduk usia produktif di suatu wilayah pada periode tertentu. Persentase penduduk produktif atau yang berusia 15-64 tahun mencapai 69,77 persen di provinsi NTB pada tahun 2020. Dengan proporsi penduduk penduduk usia produktif yang hampir mencapai 70 persen tersebut, Provinsi NTB berpotensi melakukan percepatan pembangunan.

Bonus demografi, katanya, bisa didapat dengan menggunakan dependency ratio atau angka beban ketergantungan, yang menyatakan jumlah penduduk usia non-produktif yang ditanggung oleh penduduk usia produktif.”Semakin tinggi angka beban ketergantungan, semakin besar beban yang harus ditanggung untuk membiayai penduduk usia produktif. Semakin kecil presentasi beban ketergantungan, semakin kecil pula beban penduduk usia produktif yang menanggung penduduk usia non-produktif,” pungkasnya dan dia optimis Kota Mataram mampu mendapatkam bonus demografi menuju Indonesia emas.(EditorMRC)