Soal Pesantren Sains, Wagub Bilang Begini!

MATARAMRADIO.COM – Pesantren Sains akan menepis berbagai stigma yang menyatakan pesantren seolah – olah jauh dari pelajaran eksak. Padahal banyak sekali lulusan pesantren.

Pesantren kalau dikolaborasikan dengan apa saja pasti bisa. banyak yang bisa dikerjasamakan kedepan, dan pendidikan seperti ini bisa tumbuh subur

Demikian diungkapkan Wakil Gubernur NTB, Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah saat menerima audiensi dari Ikatan Alumni Pesantren Tebuireng (IKAPETE) NTB yang berlangsung di Ruang Kerja Wagub NTB, Senin (22/08).

BACA JUGA:  Budaya Baru dalam Kebiasaan

Ummi Rohmi mengingatkan agar sosialisasi ke masyarakat dapat secara merata sehingga animo generasi muda terkait sains semakin meningkat.

“Harus disosialisasikan dengan baik agar anak muda NTB dapat mengetahui informasinya, animo terkait sains semakin meningkat, karena sekolah seperti ini tidak banyak,” ungkap Wagub seperti dilansir MATARAMRADIO.COM dari laman resmi ntbprov.go.id.

Pimpinan Pesantren Sains, H. Muhammad Abu Arif Aini M.Pd menjelaskan terkait konsep dari Pesantren Sains yaitu memadukan dalam satu gerak nafas dua ilmu yaitu islam dan sains.

BACA JUGA:  Semarakkan Hari Jadi Bhayangkara, Polisi Bagi Masker dan Pencuci Tangan

“Selama ini kan sudah lama diusahakan dengan segala pola baik di perguruan tinggi, di perguruan tinggi islam juga ada sains di pesantren juga memiliki perguruan tinggi tapi belum bisa menyatu dalam tarikan nafas padahal di islam sendiri ada 800 ayat tentang sains,” ungkapnya.

Pesantren Sains yang rencananya akan menerima jenjang SMP/SMA akan dibuka pada tahun 2023 dan berlokasi di Beroro desa Jembatan Kembar Timur kecamatan Lembar, Kab Lombok Barat.

BACA JUGA:  Desa, Ujung Tombak Pembangunan

“Terkait pengoprasian tahun depan kita sudah mulai persiapan-persiapan, lokasinya, termasuk SDMnya makanya kami punya tim guru besar yang memang sudah ahli di bidangnya untuk mempersiapkan SDM tenaga pengajar, SDM pengelola pesantrennya, tidak hanya kami dari alumni semua,”imbuhnya. (EditorMRC).